Om Usman, Panglima Dinasti Pak Lurah, Terjerat Langgar Kode Etik! LHKPN Bikin Terkejut

Ilustrasi sketsa
Sumber :
  • Sumber : Istimewa

Siap –Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, yang baru saja diberhentikan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik terhadap perilaku hakim konstitusi.

KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara

Menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan detail harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia laporkan pada tahun 2022. 

Anwar Usman tercatat memiliki lima unit kendaraan dan sejumlah tanah serta bangunan dengan total nilai mencapai miliaran Rupiah.

LPPNRI Minta KPK Periksa Proyek SPAM di Kabupaten Mempawah yang Dikerjakan PT Fatimah Indah Utama

Menurut LHKPN yang telah dia laporkan, harta kekayaan Anwar Usman mencakup:

1. Tanah seluas 297 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 141.000.000.

KPK Puji Komitmen Wali Kota Depok Cegah Korupsi: Sudah Bener, On The Track Secara Sistem

2. Tanah seluas 17.000 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 300.000.000.

3. Tanah seluas 5.100 m2 di Kabupaten/Kota Bima, hasil warisan senilai Rp. 100.000.000.

Halaman Selanjutnya
img_title