61 Advokat Disumpah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Potret pengambilan sumpah ke 61 Advokat
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Sebanyak 61 advokat dari 10 Organisasi Advokat (OA) resmi diambil sumpah/janjinya dalam sebuah upacara yang digelar di Kantor Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (25/6/2025).

img_title Menang Banding di DKP PERADI, Muannas Alaidid Tak Terbukti Langgar Etik dan Siap Laporkan Pemberitaan Keliru

Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Bapak Nugroho Setiadji, S.H.

Prosesi ini menjadi tahapan akhir yang wajib dilalui sebelum para advokat dapat menjalankan praktik hukum secara sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

img_title Seret Nama Presiden Prabowo di Kasus Eks Jampidsus, Hotman Paris Diduga Langgar Kode Etik Advokat

Salah satu advokat yang disumpah dalam kesempatan ini adalah Dadang Mishal, S.H., perwakilan dari Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI).

Ia kini secara resmi menyandang status sebagai advokat setelah menjalani seluruh proses pendidikan, pelatihan, dan uji kelayakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

img_title Kritik Tajam Degradasi Profesi Hukum: Saat Advokat Lebih Sibuk Kejar Viralitas Dibanding Keadilan?

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta menekankan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

“Profesi advokat adalah profesi yang luhur (officium nobile). Tanggung jawab saudara bukan hanya kepada klien, tetapi juga kepada hukum, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Nugroho Setiadji.

Sepuluh Organisasi Advokat yang anggotanya mengikuti penyumpahan kali ini antara lain Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Persatuan Advokat Indonesia (PAI), Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI), Advokat Indonesia Bersatu (AIB), dan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI).

Penyumpahan berlangsung secara khidmat dan tertib. Usai pengambilan sumpah, para advokat mengikuti sesi foto bersama dan ramah tamah sebagai penanda awal perjalanan mereka di dunia profesi hukum.

HAPI, sebagai salah satu organisasi advokat yang aktif dalam pembinaan anggota, menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi para advokat muda agar menjadi penegak hukum yang profesional, beretika, dan berpihak pada keadilan