61 Advokat Disumpah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Potret pengambilan sumpah ke 61 Advokat
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Sebanyak 61 advokat dari 10 Organisasi Advokat (OA) resmi diambil sumpah/janjinya dalam sebuah upacara yang digelar di Kantor Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (25/6/2025).

REDKAR, Pasukan Relawan Penjaga Lingkungan dari Ancaman Kebakaran

Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Bapak Nugroho Setiadji, S.H.

Prosesi ini menjadi tahapan akhir yang wajib dilalui sebelum para advokat dapat menjalankan praktik hukum secara sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Resmi Dilantik, Pengurus Pusat GMKI 2025–2027 Usung Visi Transformasi Nasional

Salah satu advokat yang disumpah dalam kesempatan ini adalah Dadang Mishal, S.H., perwakilan dari Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI).

Ia kini secara resmi menyandang status sebagai advokat setelah menjalani seluruh proses pendidikan, pelatihan, dan uji kelayakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Gufroni Dinilai Rusak Wibawa Muhammadiyah, Rimbo Bugis: Hanya Kader Titipan Cari Sensasi

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta menekankan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

“Profesi advokat adalah profesi yang luhur (officium nobile). Tanggung jawab saudara bukan hanya kepada klien, tetapi juga kepada hukum, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Nugroho Setiadji.

Halaman Selanjutnya
img_title