Hari Ini! MKMK Putuskan Nasib Ketua MK Anwar Usman dalam Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim MK
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Siap – Hari ini, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengucapkan putusan terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK.
Hal itu terkait dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan batas usia minimal calon dan wakil presiden pada 16 Oktober 2023.
Sebuah perkara yang mengundang perhatian publik dan penuh kontroversi.
Pantauan siap.viva.co.id di gedung MK, pengamanan tamppak cukup ketat dan sudah dipenuhi awak media.
Rencananya, pembacaan putusan MKMK akan digelar pada pukul 16.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta pada Selasa sore, 7 November 2023.
Nantinya, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, akan membacakan putusan tersebut, didampingi oleh Hakim Wahiduddin Adams dan Bintan R Saragih.
Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie telah menyatakan bahwa bukti terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MKMK telah terkumpul dengan lengkap.