Babak Baru Kasus Asusila Anggota DPRD Depok, Pelaku Akan Segera Disidang

Ilustrasi kasus asusila oknum DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

"Yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum," tuturnya.

CFD Depok Pekan Kedua Diserbu Warga, HTA: Sederhana, tapi Berdampak Luas

Ubaidillah memastikan, bahwa Kejari Depok berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. 

"Terutama dalam menangani perkara-perkara yang menyangkut perlindungan terhadap anak dan korban kekerasan seksual," tegasnya.  

Deepfake Gunakan Wajah Presiden, Terdakwa Almandela Terancam 12 Tahun Penjara

Menurut dia, kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, pelaporan dini, serta dukungan terhadap korban kekerasan. 

"Untuk kepentingan proses hukum yang berkeadilan dan menjaga hak-hak semua pihak, termasuk korban, Kejari Depok mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tetap mengikuti perkembangan perkara melalui informasi resmi."

Buronan 8 Tahun Sempat Senyum saat Ditangkap Kejari Lampung Tengah, Kini Tertunduk Lesu

Sebagai informasi, kasus ini telah dilaporkan korban ke Reskrim Polres Metro Depok pada Minggu, 22 September 2024, silam. 

Laporan dugaan pencabulan tersebut telah teregister dengan nomor : LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title