Polda Jawa Barat Hadirkan SIM Keliling, Kemudahan Perpanjangan SIM A dan C di Kota Depok
Sabtu, 16 September 2023 - 06:07 WIB
Sumber :
- Siap.Viva.co.id/ iqbal ajie saputra/Kapolresta Kota Depok
- Sediakan bukti cek kesehatan.
Baca Juga :
Laporan Sejak 2023, Kasus Dugaan Penggelapan Pemilik Klinik Kecantikan Diduga Tak Kunjung Diproses?
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebagai berikut:
- Perpanjangan SIM A seharga Rp80.000.
Baca Juga :
Terungkap, Ternyata Begini Profil Band Sukatani yang Viral Gegara Lagu Bayar Bayar Bayar
- Perpanjangan SIM C seharga Rp75.000.
Jangan sia-siakan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan praktis. SIM Keliling Depok hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Anda.
Pastikan SIM Anda selalu dalam kondisi berlaku dengan mengikuti jadwal, lokasi, dan persyaratan di atas!