Polda Jawa Barat Hadirkan SIM Keliling, Kemudahan Perpanjangan SIM A dan C di Kota Depok
- Siap.Viva.co.id/ iqbal ajie saputra/Kapolresta Kota Depok
Siap –Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polda Jawa Barat telah menghadirkan layanan SIM Keliling di Kota Depok.
Ini merupakan solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan C tanpa harus pergi ke kantor polisi. Jadwal SIM Keliling di Kota Depok hari ini, Sabtu, 16 September 2023, adalah sebagai berikut:
1. Pos Lantas Bambu Kuning: Layanan dimulai pukul 07:00 hingga 12:00 WIB.
2. Margo City: Anda juga bisa mengunjungi Margo City dengan jadwal yang sama, dimulai pukul 07:00 hingga 12:00 WIB.
Sebelum Anda menuju lokasi SIM Keliling, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:
- Bawa KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku.
- Sertakan fotokopi SIM lama dan SIM asli.
- Sediakan bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebagai berikut:
- Perpanjangan SIM A seharga Rp80.000.
- Perpanjangan SIM C seharga Rp75.000.
Jangan sia-siakan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan praktis. SIM Keliling Depok hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Anda.
Pastikan SIM Anda selalu dalam kondisi berlaku dengan mengikuti jadwal, lokasi, dan persyaratan di atas!