Polsek Pontianak Barat Bekuk 2 Pelaku Pemerasan, Modus Jebakan Aplikasi Michat

Potret ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Istimewa

Polres Kubu Raya Selidiki Penemuan Mayat Membusuk di Kebun Sawit

VIVA – Satreskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan yang menggunakan modus jebakan melalui aplikasi perkenalan Michat di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota, pada Selasa 20 Mei 2025.

 

Kisah Taman Digulis Pontianak yang Kini Jadi Tempat Mesum Pasangan Muda Mudi

Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo membenarkan, bahwa personil nya telah mengamankan dua orang pria berinisial IS dan FA yang diduga telah melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan terhadap seorang pria yang sebelumnya berkomunikasi dengan seorang wanita melalui aplikasi Michat.

 

BKSDA Kalbar bersama Polsek Pontianak Utara Ciduk Penyelundup Satwa Dilindungi

‘’Kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi Michat dan sepakat untuk bertemu serta melakukan hubungan layaknya suami istri. Pertemuan dijanjikan berlangsung di sebuah rumah kos di Jalan Puskesmas Pall 3, Kecamatan Pontianak Barat,’’jelas AKP Basuki Arif Wibowo.

 

‘’Setelah tiba di lokasi, korban tidak mendapati wanita yang dijanjikan, melainkan dua orang pria yang dimana salah satu dari pria tersebut mengaku sebagai suami dari wanita yang akan diajak kencan. Kemudian kedua pria itu mengancam dan memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp200 ribu dengan dalih karena telah mengganggu istri dari pelaku,’’sambungnya.

 

Kapolsek mengatakan, setelah enerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat segera melakukan penyelidikan. Dari Informasi yang di dapat di masyarakat mengarah pada identitas dan keberadaan pelaku, sekira pukul 12.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Jalan Dr. Wahidin Kec. Pontianak Kota.

 

‘’Saat proses penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis karambit dan sebuah unit handphone yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya,’’ujarnya.

 

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan dan pemerasan melalui aplikasi perkenalan daring.

 

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,"pungkasnya.