Polisi Sita Alat Elektronik Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Salah Satunya handphone

Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • viva.co.id

Siap – Perkembangan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, semakin mengemuka dengan penyitaan perangkat elektronik sebagai salah satu langkah penting dalam penyelidikan.

Polda Metro Jaya Terima Laporan Nikita Mirzani, Polisi: Kejahatan Perlindungan Data Pribadi

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini melakukan pengembangan dengan melakukan penyitaan sejumlah perangkat elektronik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan barang bukti yang dilakukan penyitaan atau yang telah diamankan pihaknya ada beberapa device.

Ini Alasan yang Buat Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman dan Vadel Badjideh ke Polda Metro

"Intinya ada beberapa device atau pun barang bukti elektronik sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan.” Kata Ade Safri.

Diketahui Barang bukti elektronik yang diamankan tim penyidik adalah milik saksi dan Salah satunya milik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Kura-kura Ninja, Fachmi Bachmid: UU Tahun 2022 UU Terbaru

“Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk SYL." sambung Ade.

Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan secara detail perangkat elektronik yang disita oleh penyidik terkait kasus tersebut adalah handphone milik SYL.

Halaman Selanjutnya
img_title