Polisi Sita Alat Elektronik Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Salah Satunya handphone
- viva.co.id
Siap – Perkembangan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, semakin mengemuka dengan penyitaan perangkat elektronik sebagai salah satu langkah penting dalam penyelidikan.
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini melakukan pengembangan dengan melakukan penyitaan sejumlah perangkat elektronik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan barang bukti yang dilakukan penyitaan atau yang telah diamankan pihaknya ada beberapa device.
"Intinya ada beberapa device atau pun barang bukti elektronik sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan.” Kata Ade Safri.
Diketahui Barang bukti elektronik yang diamankan tim penyidik adalah milik saksi dan Salah satunya milik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
“Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk SYL." sambung Ade.
Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan secara detail perangkat elektronik yang disita oleh penyidik terkait kasus tersebut adalah handphone milik SYL.