Jelang Putusan MKMK, PDIP : Tidak Boleh Ada Manipulasi Demi Kepentingan Politik Keluarga

Potret Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pemeriksaan etik putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres bakal diumumkan pada Selasa (7/11/2023) pukul 16.00 WIB setelah sidang pleno MK menandatang.

STOP Tebar FITNAH, PDIP Harusnya Fokus ke Kasus Hukum Hasto Jangan Sampai Disebut Partai Omon Omon!!

Menanggapi hal tersebut Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK

“Kami percayakan sepenuhnya pada Mahkamah Etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan,” kata Hasto Kristiyanto kepada wartawan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, seperti dikutip Jumat 3 November 2023 malam.

Hasto Ditahan, Megawati Marah dan Instruksikan Kader Tunda Retret! Fadli Zon: Loyalitas Pada Negara Dulu

Karena menurut Hasto MK adalah benteng penjaga demokrasi sehingga keberadaannya tidak boleh dikebiri oleh tangan-tangan kekuasaan.

“MK itu adalah benteng demokrasi jadi tidak boleh dikebiri,” terangnya.

Eks Komisioner Bawaslu Tuntut Penyidik KPK Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar, Ini Kronologinya

Untuk itu kata Hasto, tidak boleh ada satupun pihak yang memanipulasi putusan MK untuk kepentingan politik keluarga. Apalagi, mengorbankan hukum demi melanggengkan kekuasaan.

“Tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh hanya karna hubungan kekeluargaan kemudian hukum di korbankan,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title