Agus Buntung Menikah Secara Adat Bali, Mempelai Pria Diganti Keris
- istimewa
Ainuddin juga mengungkapkan, sebelum upacara inti, keluarga dari Agus dengan para tokoh adat (Pinandita atau Pemangku) mendatangi kediaman keluarga Ni Luh Nopianti untuk melakukan Mepamit, Yakni prosesi meminta izin secara adat agar mempelai wanita dibawa ke keluarga mempelai pria.
“Keris tersebut dibungkus dengan kain putih dan diarak layaknya representasi sang mempelai,” ungkapnya.
Keris sendiri menjadi simbol kehormatan, kekuatan dan kesetiaan laki-laki Bali.
Untuk saat ini Agus tengah menjalani sidang. Dan pekan depan sidang masih akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi, kurang lebih Agus bakal menjalani lima kali sidang lagi hingga akhirnya putusan hakim.
Diberitakan sebelumnya, I Wayan Agus Suwartama atau Agus Buntung didakwa melanggar Pasal 6A dan/atau Pasal 6C juncto Pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Selain dijatuhi hukuman kurungan penjara, Agus diketahui menghadapi denda sebesar Rp300 juta.