Benarkah Uji Emisi Menjadi Syarat Wajib Perpanjang STNK? Polda Metro Jaya Ungkap Begini

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman
Sumber :
  • PMJ

Siap – Beredarnya rumor uji emisi menjadi syarat wajib untuk perpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK). Polda Metro Jaya menepis langsung hal tersebut.

Budi Arie Diperiksa Polisi Soal Dugaan Korupsi di Kasus Judol Komdigi, Netizen: Aura Petir Kalian 500nya Sangat Terlihat

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan uji emisi kendaraan tidak akan menjadi syarat untuk masyarakat yang ingin perpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Syarat perpanjangan surat kendaraan (STNK) tetap, nggak ada uji emisi menjadi syarat," kata Latif Usman

Budi Arie Diperiksa Polisi, Celotehnya soal Masuk Penjara Viral: Nggak Usah Kura Kura Dalam Perahu

Latif mengatakan apabila uji emisi menjadi syarat perpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) maka dipastikan adanya perubahan undang-undang yang berlaku saat ini, dirinya lalu menjelaskan untuk saat ini syarat perpanjangan STNK masih sesuai seperti dalam undang-undang yang telah berjalan.

"Itu aturan, nanti mengubah undang-undang," ucapnya.

Diduga Lakukan UNION BUSTING, SPCI Laporkan Manajemen CNN Indonesia ke Polisi

Dirinya juga menegaskan bahwa uji emisi tidak menjadi syarat wajib untuk perpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Nggak, kalau itu nggak ada (uji emisi jadi syarat perpanjang STNK), untuk pendaftaran kendaraan pajak kendaraan, tetap mengacu pada aturan yang ada. “kta Latif Usman.

Halaman Selanjutnya
img_title