Intip Harta Kekayaan Silvia Desty, Kepala Kejari Depok yang Baru, Asetnya Cuma Segini!

Kepala Kejari Depok, Silvia Desty Rosalina
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Banjarmasin Post News Video

Siap – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan rotasi sejumlah pejabat. Salah satunya terkait posisi Kepala Kejari Kota Depok.

KPK Panggil Ulang Yasonna Laoly Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Adapun posisi Mia Banulita, yang tadinya menjabat sebagai Kepala Kejari Depok digantikan oleh Silvia Desty Rosalina.

Selanjutnya, Mia Banulita menempati posisi sebagai Asisten Pembinaan Kejati Jawa Barat.

UI Gelar Workshop Anti Korupsi di SMAN 2 Cibinong, Tekankan Pentingnya Integritas Generasi Muda

Nah usut punya usut, sebelum mendapat amanah sebagai Kepala Kejari Depok, Silvia Desty Rosalina tadinya menjabat sebagai Kepala Bidang Pusat Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1999 itu sempat pula menjabat Kepala Kejari Batang, Jawa Tengah dan Kepala Kejari Banjarbaru.

Kapolda Kalbar Meraih Penghargaan dari KPK Kategori Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi

Lantas berapakah nilai aset harta kekayaan Silvia Desty?

Disitat dari laman LHKP KPK periode 2022, wanita kelahiran 1977 yang pernah dipercaya sebagai Plt Kajari Karimun pada tahun 2011 ini, tercatat memiliki satu aset properti berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 255.000.

Kemudian, mantan Koordintor Kejati Kepulauan Riau, tercatat memiliki tiga aset kendaraan terdiri dari dua mobil dan satu motor matik jenis Honda Beat senilai Rp 345.000.000.

Selain itu, Silvia yang juga sempat menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Gresik itu tercatat memiliki aset harta bergerak lainnya senilai Rp 85.000.000.

Lebih lanjut, dalam laporan harta kekayaan tersebut, ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp 9.275.569.

Adapun total aset atau harta kekayaan Silvia pada periode 2022 dalam LHKPN KPK sebesar Rp 694.275.569