Eks Kajari Depok yang Hukum Mati Oknum Polisi Naik Pangkat, Ini Jabatannya Barunya

Eks Kajari Depok, Yudi Triadi yang kini jadi Kajati Aceh
Sumber :
  • Istimewa

Selama menjabat di Depok, ia sukses menangkap tiga buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Ratusan Perusahaan Mangkir Bayar BPJS di Lampung Tengah, Jaksa Siap Seret ke Jalur Hukum

Salah satunya adalah Agus Suyanto Bin Marsidi, buronan kasus penganiayaan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 282 K/Pid./2018.  

Di ranah penuntutan, Yudi Triadi juga mencatatkan prestasi luar biasa. 

Babak Baru Kasus Asusila Anggota DPRD Depok, Pelaku Akan Segera Disidang

Ia menuntut tiga terdakwa kasus kepemilikan narkoba dengan hukuman mati. 

Dua di antara terdakwa tersebut merupakan oknum anggota Polri, sementara satu lainnya adalah warga sipil. Tuntutan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Depok.  

Tak Ada Ampun! Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Tangkap dan Kejar Koruptor Buron Demi Wujudkan Visi Presiden Prabowo

Tidak hanya itu, Yudi turut berperan dalam memberikan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara kepada seluruh SKPD di Kota Depok. 

Melalui bidang intelijen, ia aktif mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum bagi masyarakat.  

Halaman Selanjutnya
img_title