Eks Kajari Depok yang Hukum Mati Oknum Polisi Naik Pangkat, Ini Jabatannya Barunya

Eks Kajari Depok, Yudi Triadi yang kini jadi Kajati Aceh
Sumber :
  • Istimewa

Selama menjabat di Depok, ia sukses menangkap tiga buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Sandi Pegawai Damkar Depok yang Dipecat Rezim Idris-Iman Akhirnya Diangkat Sebagai ASN

Salah satunya adalah Agus Suyanto Bin Marsidi, buronan kasus penganiayaan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 282 K/Pid./2018.  

Di ranah penuntutan, Yudi Triadi juga mencatatkan prestasi luar biasa. 

Presiden Diminta Bertindak: Apa Motif di Balik Penggeledahan Ditjen Migas?

Ia menuntut tiga terdakwa kasus kepemilikan narkoba dengan hukuman mati. 

Dua di antara terdakwa tersebut merupakan oknum anggota Polri, sementara satu lainnya adalah warga sipil. Tuntutan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Depok.  

Kejari Siap Reka Ulang Adegan Kasus Asusila DPRD Depok

Tidak hanya itu, Yudi turut berperan dalam memberikan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara kepada seluruh SKPD di Kota Depok. 

Melalui bidang intelijen, ia aktif mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum bagi masyarakat.  

Halaman Selanjutnya
img_title