Eks Kajari Depok yang Hukum Mati Oknum Polisi Naik Pangkat, Ini Jabatannya Barunya
- Istimewa
Selama menjabat di Depok, ia sukses menangkap tiga buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Salah satunya adalah Agus Suyanto Bin Marsidi, buronan kasus penganiayaan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 282 K/Pid./2018.
Di ranah penuntutan, Yudi Triadi juga mencatatkan prestasi luar biasa.
Ia menuntut tiga terdakwa kasus kepemilikan narkoba dengan hukuman mati.
Dua di antara terdakwa tersebut merupakan oknum anggota Polri, sementara satu lainnya adalah warga sipil. Tuntutan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Depok.
Tidak hanya itu, Yudi turut berperan dalam memberikan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara kepada seluruh SKPD di Kota Depok.
Melalui bidang intelijen, ia aktif mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum bagi masyarakat.