Simak Baik baik, Pemudik yang Akan Nyebrang ke Sumatera Bakal Kena Delayed System, Begini Penjelasannya
- Istimewa
Siap –Bagi anda yang akan menjalani mudik lebaran 2025 ke pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, ada baiknya menyimak informasi ini, pasalnya, Petugas bakal menerapkan delayed system untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat arus mudik.
Apa itu Delayed System?
Jadi nantinya, kendaraan arus mudik yang akan memasuki pelabuhan merak akan ditahan di tempat peristirahatan atau rest area jalan tol Merak.
Dirlantas Polda Banten Kombes Lenganek Mawardi menjelaskan delayed system diberlakukan jika antrean kendaraan telah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas.
"Kendaraan akan ditahan secara berurutan di Rest Area KM 68, Rest Area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13 sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak," kata Lenganek dalam keterangannya, seperti dikutip Senin 17/5/2024.
Lenganek menyampaikan tiga pelabuhan juga telah disiapkan untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak.
Ketiga pelabuhan itu yakni Pelabuhan Merak-Bakauheni diperuntukkan bagi pejalan kaki, kendaraan pribadi, dan bus penumpang.
Kemudian, Pelabuhan Ciwandan Wika Beton akan melayani sepeda motor serta truk golongan VI. Serta Pelabuhan BBJ-BBJ Lampung dikhususkan untuk kendaraan barang dengan truk golongan VII ke atas.
Dia pun mengimbau masyarakat, khususnya pemudik untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik. Kami juga berharap pengguna jalan mempersiapkan perjalanan dengan baik demi kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan," kata dia.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Banten juga akan menerapkan sistem ganjil genap bagi pemudik yang akan menuju ke Pelabuhan Merak, Banten.
Dengan sistem itu, kendaraan yang melewati Tol Tangerang-Merak tidak sesuai tanggal dan nomor kendaraan akan dikeluarkan ke jalur arteri.
Aturan ganjil genap itu akan berlaku selama mudik lebaran 2025, yakni 27 hingga 30 Maret 2025.