Antisipasi Macet Lebaran 2024, Begini Persiapan Tol Cipali dan Tol Tangerang-Merak

Arus mudik.
Sumber :
  • viva.co.id

Siap – Hasil survei menyebutkan momen Lebaran 2024 akan membawa pergerakan masyarakat secara nasional sebanyak 193,6 juta orang. Angka ini, artinya mencapai 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia dengan pengguna terbesar kendaran pribadi.

Dilanda Cuaca Buruk Pelabuhan Merak Ditutup Sementara Tak Layani Penyeberangan

Group Chief Operating Officer Astra Infra Billy Perkasa Kadar memastikan kesiapan Tol Cipali dan Tol Tangerang-Merak dari segi kelayakan jalan, tempat peristirahatan (rest area), dan pengaturan lalu lintas akan ditingkatkan untuk menyambut arus mudik Idulfitri.

"Saat ini kami secara intensif terus melakukan persiapan dalam rangka mewujudkan perjalanan yang lancar, aman, dan nyaman untuk masyarakat pada arus mudik Lebaran tahun ini," kata Group Chief Operating Officer Astra Infra Billy Perkasa Kadar di Jakarta, Ahad, 24 Maret 2024.

Maknai Lebaran, Sekda Depok: Kebersamaan dan Kekompakan Itu Harus Dijaga

Untuk Tol Cipali, pengelola tol telah melakukan koordinasi persiapan Lebaran 2024 melalui Rapat Tactical Floor Game (TFG) bersama Polda Jabar dan polres wilayah setempat untuk mendiskusikan penanganan rekayasa lalu lintas.

Dari sisi sarana dan prasarana, turut disiapkan 5.000 rubbercone untuk menunjang pelaksanaan rekayasa lalu lintas berupa one way maupun contra flow yang direncanakan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR yang akan dilakukan sesuai diskresi kepolisian.

Rayakan Idulfitri, Tokoh Lintas Agama Kumpul di Rumah Walkot Idris, Bukti Kuatnya Toleransi di Depok

Sementara, di Tol Tangerang-Merak dilakukan persiapan antara lain meliputi peningkatan layanan lalu lintas melalui manajemen trafik, penyiapan lajur-lajur utama arus ke Gerbang Tol Merak, Cilegon Timur, dan dukungan delaying system mengantisipasi kepadatan ke arah Pelabuhan Merak.

Kemenhub bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan pembatasan opersional angkutan barang pada Lebaran 2024.