DLH Kubu Raya Akui PT Ichiko Agro Lestari Belum Punya Izin Buang Limbah ke Lahan

PT Ichiko Agro Lestari buang limbah di parit are kebun di desa Kubu
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Ditambah lagi oleh Dedy, bahwa DLH Kubu Raya diperintah untuk menjaga investasi, karena mencari investor itu tidak mudah dan ia meminta pihak media untuk datang ke kantor DLH Kubu Raya pada jam kerja untuk konsultasi.

Musnahkan 10 Kg Narkoba, Polres Bengkayang Selamatkan 50 Ribu Jiwa

"Kami hanya menjaga investasi di Kubu Raya,nanti hari Senin ke kantor saja kita ketemu dan konsultasi" ujarnya.