KPH Kubu Raya Tegaskan akan Cek Pembalakan Hutan di Desa Permata
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Pembalakan hutan secara liar diduga tanpa izin marak di Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat belum lama ini.
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Kubu Raya, Ya’Suharnoto berjanji akan mengecek diduga aktifitas penebangan kayu secara liar tanpa izin di Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tersebut.
‘’Terima kasih informasinya, nanti kami groud check juga. Saat ini kami masih melakukan puldasi’’jelas Ya’ Suharnoto kepada siap.Viva.co.id pada Selasa 1 Juli 2025.
Sebelumnya diberitakan, Pembabatan hutan secara liar marak diduga di kawasan lindung di Desa Permata, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu 28 Juni 2025.
Pantauan dilapangan beberapa waktu lalu, ratusan batang kayu dengan ukuran 10x10 panjang 16 meter terlihat berada di Sungai Manggis. Selanjutnya kayu tersebut dibawa ke wilayah Bajong Desa Kuala Dua.
Kemudian kayu berbentuk log dengan ukuran 30x30 panjang 4 meter dan 15x15 panjang 4 meter juga terlihat berada di sebuah parit. Kemudian kayu tersebut dibawa ke dua sawmil di Desa Sungai Asam.
Sumber terpercaya melaporkan, ratusan batang kayu cerucuk dan kayu berbentuk lok di Sungai Manggis tersebut milik cukong yang bernama Putu.