Kolaborasi PNM dan Kementerian UMKM Bantu 1.000 Pengusaha UMKM Dapatkan NIB di Kalimantan Barat!
- Dokumen Pribadi
Siap – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bekerja sama dengan Kementerian UMKM untuk memperkuat literasi usaha dan legalitas bagi pengusaha ultra mikro di Indonesia.
Pada acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di Auditorium Universitas Tanjungpura, Senin (12/3), sebanyak 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) diserahkan kepada pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen PNM untuk meningkatkan ekosistem usaha yang lebih berdaya dan berkelanjutan.
Acara ini merupakan bagian dari program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang dijalankan oleh PNM.
Program ini tidak hanya memfasilitasi perizinan usaha bagi nasabahnya, tetapi juga memberikan pelatihan literasi usaha dan pendampingan yang berfokus pada aspek legalitas bisnis serta strategi pengembangan usaha.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman nasabah mengenai hukum usaha, akses permodalan, dan strategi bisnis berkelanjutan, khususnya untuk mendukung UMKM tumbuh dan berkembang menghadapi Ramadan 2025.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan pentingnya kolaborasi antara PNM dan Kementerian UMKM dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM.
Total sertifikasi perizinan yang diserahkan dalam kegiatan ini mencapai 9.402 sertifikat, termasuk 1.000 NIB yang diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM.
Selain itu, Bank Indonesia turut berperan dengan memberikan 300 sertifikat halal bagi pengusaha kecil.
“Total per hari ini ada kurang lebih 9.402 penyerahan sertifikasi perizinan dan lain sebagainya. Dari jumlah itu, NIB sebanyak kurang lebih 1.000 berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, dari Bank Indonesia ada 300 sertifikasi halal,” ujar Maman.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyampaikan bahwa secara nasional, PNM telah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah.
Bagi PNM, legalitas usaha bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan daya saing pengusaha mikro.
“Hingga saat ini kami telah memfasilitasi sekitar 2.2 juta nasabah dalam mendapatkan NIB. Legalitas usaha menjadi modal dasar mereka untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.
PNM terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem literasi usaha melalui pendekatan holistik.
Dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan stakeholder lainnya, PNM optimis bahwa nasabah PNM Mekaar akan semakin mandiri dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerahnya.