16 Pemeran Film Dewasa Terlibat dalam Kasus Produksi Film, Tak hadir dalam pemeriksaan

Direskrimsus polda metro jaya
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id/ sumber istimewa

Siap –Kasus produksi film dewasa yang mengejutkan publik kini memasuki babak baru. 

Ini Alasan yang Buat Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman dan Vadel Badjideh ke Polda Metro

Sebanyak 16 pria dan wanita yang terlibat dalam produksi film dewasa dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Kasus ini menjadi sorotan karena keberaniannya untuk mengungkap industri yang selama ini beroperasi di bawah radar. 

Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Kura-kura Ninja, Fachmi Bachmid: UU Tahun 2022 UU Terbaru

Hingga saat ini, publik masih menantikan perkembangan dari pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap 16 orang saksi, yang dijadwalkan pada hari Jumat ini.

Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun dari 16 orang yang dijadwalkan untuk pemeriksaan yang telah hadir. Hal ini menambah misteri seputar kasus ini.

Datangi Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani akan Laporkan Pengacara Kura Kura Ninja

"Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini," ujar Ade Safri dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, terungkap bahwa ada 12 pemeran wanita yang terlibat sebagai pemeran film dewasa, dengan inisial VV, CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, dan diduga Siskaeee. Serta satu pemeran dengan inisial SE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai sekretaris rumah produksi.

Sementara itu, lima pria yang berperan dalam film dewasa rumah produksi tersebut adalah dengan inisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Kasus ini semakin kompleks dengan ditetapkannya lima orang sebagai tersangka. Inisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan produser, sedangkan tersangka JAAS berperan sebagai kameramen dalam pembuatan film dewasa.

Lebih lanjut, tiga tersangka lainnya adalah AIS yang berperan sebagai editor, tersangka AT sebagai sound engineering, dan tersangka wanita dengan inisial SE.

Semua tersangka dalam kasus ini dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Kasus ini akan terus dipantau oleh pihak berwajib dalam upaya untuk mengungkap seluruh fakta terkait produksi film dewasa yang mencengangkan ini.