MK Disebut sebagai Mahkamah Keluarga, Anwar Usman: Benar!

Anwar usman
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

SiapAnwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menjadi sorotan karena dianggap melanggar kode etik. Hal ini bermula setelah dirinya mengabulkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres.

Respon Gibran Terkait Wacana Memasangkan Anies dan Kaesang di Pilgub Jakarta, Bagus, Itu Bagus Ya

Dalam putusan tersebut, kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa mengajukan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden dengan syarat sudah pernah menjabat sebagai kepala daerah. Keputusan ini juga membuat Gibran Rangkabuming Raka berhasil maju sebagai calon wakil presiden.

Anwar Usman lantas dihubung-hubungkan dengan keluarga Presiden Joko Widodo. Hal ini membuat Anwar Usman dianggap tidak netral dalam membuat keputusan. Bahkan karena ini, muncul meme yang menyebut MK adalah singkatan Mahkamah Keluarga bukan Mahkamah Konstitusi.

Sentil Kemunduran Demokrasi di Indonesia, Guru Besar UI Sebut Hukum Jadi Alat Politik Penguasa

Alih-alih menampik sindiran tersebut, ipar dari Joko Widodo ini justru membenarkan kalau MK adalah Mahkamah Keluarga. Namun, ia menyebut sebagai keluarga bangsa Indonesia.

"Ada pernyataan mahkamah keluarga, tanggapan pak Usman?," kata seorang wartawan seperti dilansir akun Instagram @narasinews.

Kasih Sayang Kaesang Pangarep Pada Erina Gudono yang Tengah Hamil Anak Pertama, Ngidam Rasa Politik

"Benar! keluarga bangsa Indonesia," jawab Usman sambil tersenyum.

Terkait soal lobi-lobi agar hakim lain mengabulkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, Usman Anwar membantahnya. "Bah! Ya, kalau begitu putusannya masa begitu, oke? Enggak ada itu, lobi-lobi gimana," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title