MK Disebut sebagai Mahkamah Keluarga, Anwar Usman: Benar!
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Siap – Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menjadi sorotan karena dianggap melanggar kode etik. Hal ini bermula setelah dirinya mengabulkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres.
Dalam putusan tersebut, kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa mengajukan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden dengan syarat sudah pernah menjabat sebagai kepala daerah. Keputusan ini juga membuat Gibran Rangkabuming Raka berhasil maju sebagai calon wakil presiden.
Anwar Usman lantas dihubung-hubungkan dengan keluarga Presiden Joko Widodo. Hal ini membuat Anwar Usman dianggap tidak netral dalam membuat keputusan. Bahkan karena ini, muncul meme yang menyebut MK adalah singkatan Mahkamah Keluarga bukan Mahkamah Konstitusi.
Alih-alih menampik sindiran tersebut, ipar dari Joko Widodo ini justru membenarkan kalau MK adalah Mahkamah Keluarga. Namun, ia menyebut sebagai keluarga bangsa Indonesia.
"Ada pernyataan mahkamah keluarga, tanggapan pak Usman?," kata seorang wartawan seperti dilansir akun Instagram @narasinews.
"Benar! keluarga bangsa Indonesia," jawab Usman sambil tersenyum.
Terkait soal lobi-lobi agar hakim lain mengabulkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, Usman Anwar membantahnya. "Bah! Ya, kalau begitu putusannya masa begitu, oke? Enggak ada itu, lobi-lobi gimana," katanya.