Mangkrak 17 Tahun, Chandra Ultimatum Bos Metro Stater Depok: Saya Nggak Mau...

Wakil Wali Kota Depok, Chandra cecar bos Metro Stater
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Satu per satu masalah peninggalan rezim PKS mulai dibenahi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian-Chandra. Kekinian, hal yang disorot adalah proyek Metro Stater

Depok Sayang Ama Emak, Jurus Jitu Walikota Supian Ajak Pejabat Rawat Janda Lansia

Tak ingin banyak basa basi, Wakil Wali Kota Depok, Chandra bahkan sampai turun langsung meninjau proyek yang telah mangkrak selama lebih dari 17 tahun tersebut. 

Pasalnya, proyek seluas sekira 2,6 hektar yang digagas PT Andika Investa di kawasan Margonda itu hingga kini belum juga jelas.

Bikin Kumuh Depok, TPS Liar Depan Eks Mall Cimanggis Ditutup, Bakal Disulap Jadi Taman

"Karena ini sudah mangkrak selama 17 tahun, maka tadi kami langsung rapat beserta seluruh jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk kemudian kami ambil keputusan, bahwa ini harus dievaluasi secara menyeluruh," katanya pada awak media, Rabu 26 Februari 2025.

Chandra mengungkapkan, bahwa pihaknya berdasarkan instruksi Wali Kota Depok, Supian Suri telah menunjuk kepala bagian hukum untuk mengkomandoi evaluasi secara menyeluruh terkait Metro Stater.

Pawai Ogoh-Ogoh di Kelapa Dua Bikin Kagum, Warganet: Seperti Bukan di Depok, Oh Iya Lupa Udah Ganti Walikota

"Yang mana evaluasi menyeluruh ini kami kasih waktu dua hari, Kamis dan Jumat. Sehingga hari Senin sudah ada masukan saran dan masukan untuk Bapak Wali Kota kepada kami pada hari Senin besok," jelasnya. 

"Karena kebetulan beliau juga sudah mulai berkantor di sini (Balaikota) setelah kembali dari retret," sambung dia. 

Menurut Chandra, karena proyek Metro Stater ini telah mangkrak selama 17 tahun, maka harus diselesaikan secepat-cepatnya. 

"Saya juga baru tahu nih ternyata addendum keempat itu addendum terakhir, sehingga saya maunya ada kejelasan, kepastian, kalau mau lanjut kapan?" tanya dia.

"Karena saya enggak mau mangkrak. Sehari pun mangkrak sudah enggak boleh lagi, kalau pun enggak ya gimana? Nanti tinggal tim evaluasi akan memberikan rekomendasi kepada kami," timpalnya lagi. 

Chandra menegaskan, bahwa tidak ada lagi addendum (perubahan perjanjian) ke-lima. 

"Jadi addendum keempat terakhir, pihak pengembang diberikan kewajiban untuk menyelesaikan tuh bulan November kemarin (2024), ternyata masih belum," katanya.

Atas dasar itulah, pihaknya kemudian melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait proyek Metro Stater ini. 

Menurutnya, pihak pengembang untuk kita carikan solusi secepat-cepatnya, karena ini untuk kepentingan masyarakat.

"Memang ada retribusi yang dibayarkan oleh pengembang tiap tahun, tapi kami sudah rapat juga dengan BAPPEDA, ternyata dari selama mangkrak itu sampai 2024 potensi pendapatan kita malah jauh lebih tinggi, dibanding retribusi yang diberikan oleh pihak pengembang," bebernya.

Terancam Diputus

Lebih lanjut Chandra mengungkapkan, bahwa segala kemungkinan sanksi terkait proyek mangkrak ini bisa saja terjadi. 

Termasuk mengakhiri kontrak kerjasama dengan PT Andika Investa selaku pengembang. 

"Semua kemungkinan ada, putus atau lanjut itu semua kemungkinan ada, sangat ada," tegasnya. 

"Apalagi setelah 17 tahun mangkrak itu kan effort dari pengembang sendiri kan masih belum tampak terlihat banget ya buat proses progres pembangunannya segala macem," sambung dia.  

Terlebih, sejak 17 tahun berlalu, nyatanya belum ada perkembangan berarti di lokasi proyek ini.  

"Gini, kalau selama 17 tahun progresnya seperti ini memang effort nya saya lihat kecil banget. Tapi kan kita juga harus adil dong, kita evaluasi dulu kenapa? Masalahnya apa? Seperti itu. Jadi memang kuncinya di evaluasi menyeluruh tadi," tuntasnya.