Mahfud MD Ogah Mundur dari Menkopolhukam, Hasto: Dia Dibutuhkan Rakyat

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Istagram

Siap – Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Mahfud MD angkat bicara terkait aturan yang melibatkan menteri dalam Pilpres 2024.

Posisi Terjepit, PDIP Harus Jeli Menentukan Sosok di Pilgub Jakarta, GPMN: Kalau Salah Pilih Bisa..

Sebagaimana diketahui, Mahfud MD sendiri sampai saat ini masih menjabat sebagai Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). 

Nah terkait hal itu, Mahfud MD berjanji dirinya akan mematuhi aturan yang berlaku.

PDIP Jalin Komunikasi dengan Cak Imin Bahas Pilkada : Kami Cari Kesepakatan

"Kita jalan sesuai dengan peraturan saja," katanya dikutip pada Rabu, 1 November 2023.

Mahfud MD lantas menjelaskan, bahwa seorang menteri tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya hanya karena ia menjadi calon wakil presiden (cawapres). 

Puan Sebut PDIP Berpeluang Usung Kadernya di Pilgub Jakarta, Figur Ini Masih Dipertimbangkan

Ia bahkan berencana untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai menteri, dan hanya akan mengambil cuti saat dimulainya kegiatan kampanye.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asya'ri, sebelumnya juga menyatakan bahwa Mahfud tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan menteri. 

Hasyim mengatakan bahwa Mahfud hanya perlu mendapatkan izin resmi dari Presiden Jokowi.

Adapun menurut Undang-Undang Pemilu, seorang menteri atau pejabat setingkat menteri yang ingin mencalonkan atau dicalonkan sebagai presiden atau wakil presiden harus mengundurkan diri. 

Saat ini, aturannya telah berubah, dan hanya memerlukan surat izin dari Presiden.

Hasyim menjelaskan bahwa aturan ini berubah setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi. 

Surat izin tersebut memiliki kesamaan dengan surat izin yang diberikan kepada kepala daerah.

"Surat izinnya kepada presiden, sebagaimana kepala daerah. Maka kemudian kalau didaftarkan harus sudah ada surat izin dari presiden," kata Hasyim.

Terpisah, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa ada harapan dari masyarakat agar calon wakil presiden, Mahfud MD, tetap memegang jabatannya sebagai Menko Polhukam Republik Indonesia. 

Menurut Hasto, masyarakat mengharapkan Mahfud MD untuk menjalankan tugasnya sebagai Menko Polhukam dengan integritas yang tinggi. 

"Mereka percaya bahwa dia akan menjaga agar pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk menjaga ketertiban."

Hasto berpendapat, masyarakat memiliki keyakinan bahwa Mahfud MD adalah sosok yang mampu memastikan bahwa pelaksanaan kekuasaan pemerintah akan berjalan dengan baik dan tidak akan disalahgunakan. 

"Oleh karena itu, kualitas pribadi Mahfud dianggap sangat kuat dan bisa dipercaya," tuturnya.

"Prof Mahfud ini kan, komitmen bagi bangsa dan negara jauh lebih besar daripada pribadi dan keluarga. Sehingga tugas kenegaraan harus berjalan dan itu tidak bertentangan dengan undang-undang," sambung dia.

Namun, Hasto mengungkapkan bahwa Mahfud berencana untuk mengambil cuti selama masa kampanye untuk fokus pada usaha memenangkan Pilpres 2024. 

Dia juga menjelaskan, bahwa harapan masyarakat adalah agar Mahfud akan memainkan peran sebagai pengawas yang objektif untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa suara rakyat menjadi faktor utama dalam pemilihan pemimpin.

Hasto meyakini, bahwa masyarakat sipil akan efektif dalam mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Dia juga percaya bahwa individu seperti Ganjar dan Mahfud MD memiliki komitmen yang kuat untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.

"Kalau kampanye ya mengajukan cuti," tutur dia.