Poros 98: Dalam Kasus Pagar Laut, Negara Jangan Melawan Hukum
- Istimewa
Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah membatalkan 192 sertifikat tanah di area pagar laut desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Jadi sampai saat ini sudah 209 sertifikat tanah yang telah dibatalkan,” jelas Nusron.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Poros 98 Daddy Palgunadi menanggapi kericuhan yang mencuat di kalangan kelompok masyarakat yang menanggapi kasus ini.
Menurutnya, saat ini negara telah hadir untuk menyelesaikan masalah ini.
“Proses hukum telah berjalan sebagaimana mestinya. Kita hormati pihak-pihak yang berupaya menyelesaikan masalah ini. Baik itu aparat kepolisian yang tengah memproses secara hukum, juga Kementerian ATR/BPN yang tengah berupaya menelusuri keabsahan dokumen SHGB-SHM di daerah itu,” ungkap Daddy.
Daddy menambahkan, Poros 98 mendukung penuh upaya Kementerian ATR/BPN yang memeriksa keabsahan sejumlah dokumen sertifikat tanah yang ada.
Masyarakat jangan terpancing oleh simpang-siur berita yang bisa memperkeruh keadaan.