Polres Kubu Raya Bekuk 4 Emak-emak Kurir Narkoba di Bandara Supadio Pontianak

Polres Kubu Raya Amankan 4 Kurir Narkoba
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Ditkrimsus Polda Kalbar Diduga Ungkap Ilegal Logging di Ketapang, Ribuan Kayu Disita

SIAP VIVA - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.011,76 gram di Aula Mapolres Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat 21 Februari 2025.

Pemusnahan narkoba tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mempawah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya dan pihak dari Bandara Supadio Pontianak.

Operasi Pekat, Polres Kubu Raya Ungkap 19 Kasus dan Sita Narkoba Satu Kilogram

Barang bukti yang ditaksir senilai Rp1,6 miliar itu diamankan dari empat kurir wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, masing-masing berinisial EM (24), EN (47), SU (38), dan NW (46), warga Pontianak Utara, Kalimantan Barat.

Keempatnya ditangkap Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya di Terminal Keberangkatan Bandara Supadio Pontianak pada Sabtu (1/2) pukul 06.30 WIB.

Aniaya Buruh Panggul, Kepala Gudang Semen Tiga Roda Dilaporkan ke Polres Kubu Raya

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, menjelaskan, bahwa para kurir ini berasal dari kelompok berbeda namun memiliki tujuan yang sama, yakni Surabaya. Mereka juga menggunakan jadwal penerbangan serta maskapai yang berbeda untuk menghindari deteksi dari petugas yang berwajib.

" Dalam pengungkapan ini, Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya menemukan sabu tersebut di dalam empat pasang Sandal Wedges yang di gunakan ke empat pelaku, dimana sandal tersebut sudah di modifikasi dengan masing-masing berisi sabu dengan berat bruto 516,10 gram, 490,49 gram, 497,52 gram, dan 507,65 gram, dengan total keseluruhan mencapai 2.011,76 gramm,”jelas Wakapolres.

Halaman Selanjutnya
img_title