Kejari Depok Cecar 20 Saksi di Balik Dugaan Korupsi Proyek Gedung UPN Veteran
- siap.viva.co.id
MenurUt Arif, adapun dugaan tindak pidana korupsi UPN Veteran adalah terkait dengan belanja jasa konsultan.
Kejari Depok menemukan adanya tindak peristiwa pidana dalam proyek itu.
"Yang mana dalam proses penyelidikan tersebut, berdasarkan informasi dari penyelidik, ada tiga klaster," ujar Muhammad Arif.
Klaster pertama, terkait dengan alat kesehatan. Kemudian klaster kedua, terkait pembangunan fisik, dan yang ketiga terkait dengan jasa konsultan.
"Saat ini (kasus itu) sudah dinaikan ke proses penyidikan dan sedang fokus ke jasa konsultannya," kata Arif.
Akan tetapi, pihaknya belum bisa menyimpulkan berapa nilai kerugian negara terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gedung UPN Veteran ini.
"Untuk kerugian negara belum dapat kami sampaikan. Saat ini kami sedang berkoordinasi kepada saksi ahli, termasuk dengan kerugian keuangan negara itu masih berkoordinasi kepada ahli. Jadi belum dapat kami sampaikan."