Ngeri, Kades Kohod Akhirnya Ungkap Misteri Dibalik Terbitnya SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang, Saya Adalah Korban?

Potret tangkapan layar Youtube
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Setelah sempat menghilang dan dituding buron sejak 25 Januari 2025 usai kasus Pagar Laut Tangerang makin heboh, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Banten Arsin akhirnya muncul di hadapan publik.

Dirjen PAS Gaet Kades Temukan 26 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Kuasa hukum Kades Kohod Arsin yakni Yunihar mengatakan bahwa kliennya bukan aktor intelektual dibalik terbitnya Sertifikat Hal Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang Banten.

Tak hanya itu, Yunihar juga blak blakan bahwa ada dua soso berinisial SP dan C yang menjadi pihak ketiga dibalik munculnya pagar laut di pesisi Tangerang itu .

Poros 98: Dalam Kasus Pagar Laut, Negara Jangan Melawan Hukum

Karenanya, kata Yunihar, Arsin hanyalah korbam akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya terhadap pihak ketiga itu.

"Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C," kata Yunihar kepada wartawan di Tangerang, Banten seperti dikutip Selasa 18/2/2025.

Jawara Macan Kulon Banten Ultimatum Preman Pagar Laut: Kita Akan Lawan

Lebih lanjut Yunihar mengatakan, pihak ketiga tersebut datang ke Desa Kohod pada pertengahan 2022.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menawarkan dan mengurus peningkatan atas hak tanah berupa tanah garapan milik sejumlah warga yang menjadi sertifikat.

"Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi," katanya.

Yunihar berharap, untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai kemudian putusan pengadilan keluar dalam kasus pagar laut Tangerang.

Dalam kesempatan yang sama, Kades Kohod Arsin bin Asip pun mengaku dalam kasus pagar laut Tangerang dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain.

Dia menilai, hal itu terjadi akibat dari ketidak hati-hatian dirinya dalam melakukan pelayanan publik di Desa Kohod.

"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ketidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," ungkapnya.

Meski begitu, Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya, agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat di Desa Kohod tidak terulang lagi di kemudian hari.

Diketahui, Arsin sebelumnya ramai dibicarakan publik karena diduga terlibat dalam pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Kabupaten Tangerang.

Arsin diduga menjadi pelaku yang melakukan pemalsuan dokumen tersebut.

Dengan mengenakan pakaian putih serta peci berwarna hitam, Arsin hadir di kediamannya Jalan Kalibaru Kohod, Desa Kohod, bersama dua kuasa hukum, yakni Yunihar dan Rendi.

"Dalam kesempatan ini saya secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa, atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod, oleh karenanya pada kesempatan ini dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf," pungkasnya.