Anggota DPRD Pemalang Dipolisikan Gegara Tipu Pengusaha Jakarta, Begini Kronologinya

Ilustrasi penipuan anggota DPRD Pemalang
Sumber :
  • pixabay

Isi pesan singkat itu menerangkan bahwa BH adalah pemegang DO dari PT. GGL.

Hari Raya Idul Adha, Polresta Pontianak Sembelih 14 Ekor Hewan Kurban

Setelah korban tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak BH, ia akhirnya melakukan kroscek ke PT. GGL.

Namun pihak GGL membantah telah mengeluarkan SK tersebut dan diduga palsu.

Salurkan 61 Ekor Sapi Kurban Presiden Prabowo di Babakan Madang, Marlyn Maisarah : Semoga Bermanfaat

Korban sempat beberapa kali melakukan mediasi, mengirimkan surat verifikasi dan kesepakatan penghentian kerja sama.

Bahkan, menurut kuasa hukum korban, BH berkali-kali menyampaikan bahwa akan mengembalikan modal sebesar Rp 5 miliar, baik lisan maupun tertulis. Tapi tak pernah terealisasi.

Polda Kalbar Tahan 2 Tersangka pada Kasus PT Ihya Tour, Total Kerugian Rp1 Milyar

Oknum anggota dewan itu sempat pula memberikan dua cek kepada korban, yaitu cek dari bank BRI dan BCA.

Namun pada saat tanggal pencairan cek tersebut dinyatakan bahwa cek dari bank BRI sudah ditutup, sedangkan cek dari bank BCA dananya tidak mencukupi.

Halaman Selanjutnya
img_title