Anggota DPRD Pemalang Dipolisikan Gegara Tipu Pengusaha Jakarta, Begini Kronologinya

Ilustrasi penipuan anggota DPRD Pemalang
Sumber :
  • pixabay

Isi pesan singkat itu menerangkan bahwa BH adalah pemegang DO dari PT. GGL.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Blusukan ke Muara Angke, Ini Targetnya

Setelah korban tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak BH, ia akhirnya melakukan kroscek ke PT. GGL.

Namun pihak GGL membantah telah mengeluarkan SK tersebut dan diduga palsu.

Ketika Korban Curanmor Baper Motornya Ditemukan Polisi: Gerakannya Sat Set

Korban sempat beberapa kali melakukan mediasi, mengirimkan surat verifikasi dan kesepakatan penghentian kerja sama.

Bahkan, menurut kuasa hukum korban, BH berkali-kali menyampaikan bahwa akan mengembalikan modal sebesar Rp 5 miliar, baik lisan maupun tertulis. Tapi tak pernah terealisasi.

Budaya Lebaran, Wamenag Tak Persoalkan Ormas Minta THR ke Pengusaha

Oknum anggota dewan itu sempat pula memberikan dua cek kepada korban, yaitu cek dari bank BRI dan BCA.

Namun pada saat tanggal pencairan cek tersebut dinyatakan bahwa cek dari bank BRI sudah ditutup, sedangkan cek dari bank BCA dananya tidak mencukupi.

Halaman Selanjutnya
img_title