Anggota DPRD Pemalang Dipolisikan Gegara Tipu Pengusaha Jakarta, Begini Kronologinya

Ilustrasi penipuan anggota DPRD Pemalang
Sumber :
  • pixabay

Karena sudah puluhan kali BH tidak melakukan komitmennya dengan berbagai alasan, akhirnya korban mengirimkan somasi melalui kuasa hukum dan tidak ada titik temu.

Cucu Pemilik Klub Como Jadi Biarawati, Tolak Warisan dan Hidup Sederhana

Setelah proses laporan di Polda Metro Jaya mulai ditahap lidik BH kembali menjanjikan kepada pihak penyidik dan korban, akan membayar kewajibannya sebesar Rp 5 miliar dalam waktu tiga Minggu.

Tapi lagi-lagi, setelah tanggal pencairan, pihak korban kembali tertipu, ternyata cek tersebut saldonya tidak mencukupi dan BH pun tidak dapat dihubungi.

Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Jaya Tangkap 22 Premenisme Terafiliasi dengan Ormas Grib

"Saya heran, padahal anggota DPRD itu adalah wakil rakyat, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, tapi fakta seperti ini," kata Mila Ayu Dewata Sari kuasa hukum korban.

"Seharusnya BH bisa menjaga marwah sebagai anggota DPRD dan juga menjaga marwah partainya tapi inilah fakta yang ada," sambungnya.

PT Indo RX Menang Arbitrase Internasional, Tuntut Keadilan atas Dugaan Pelanggaran oleh Rhenoflex dan Coats Group

Menurut Mila, untuk apa dilakukan mediasi berkali-kali jika ujungnya BH tidak bisa komit. "Bahkan pihak penyidik Polda Metro Jaya pun diprank," tutur Mila.

Seharusnya, lanjut dia, sampaikan saja jika memang dana korban itu sudah tidak ada, atau sudah digunakan untuk urusan lain.

Halaman Selanjutnya
img_title