Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Lagi, Kasus Sebar Hoaks Presiden Jokowi Kembali Memanas

Potret Rocky Gerung
Sumber :
  • Istimewa

Sekarang, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri, sebagaimana dikonfirmasi oleh Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari Bareskrim Polri.

Dukung Program Presiden, AKBP Deddy Kurniawan Ultimatum Pelaku Pungli di Lampung Utara

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengatakan.

"Jampidum Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG dan lainnya." Ini menandai perkembangan lanjutan dalam kasus tersebut.

Presiden ke-6 SBY Beri Uang Rp 10 Juta untuk Pengguna TikTok dengan Syarat Bagikan Video?

Rocky Gerung, dalam pembelaannya, menjelaskan bahwa kritikannya bukan ditujukan secara personal kepada individu Jokowi.

Dia menyatakan bahwa pernyataannya adalah kritik terhadap kedudukan publik dan jabatan publik Presiden.

Benarkah Korupsi di Indonesia Paling Terparah di Dunia? Berikut Faktanya

 Dia menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk memberikan pernyataan menohok sebagai bentuk dendam pribadi, dan ia meminta maaf jika pernyataannya telah menciptakan kontroversi dan kehebohan di publik.