Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Lagi, Kasus Sebar Hoaks Presiden Jokowi Kembali Memanas
- Istimewa
Siap –Pengamat politik terkenal, Rocky Gerung, akan dipanggil lagi oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian atau penyebaran berita bohong.
Kabar ini disampaikan oleh Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, kepada wartawan pada Senin, 30 Oktober 2023.
Dalam pernyataannya, Djuhandani menjelaskan.
"Untuk Saudara RG (Rocky Gerung), tentu saja dia sebagai terlapor saat ini, kita akan secara formil akan memanggilnya lagi."
Namun, dia tidak merinci kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan, hanya menyebut bahwa pemeriksaan akan berlangsung setelah pemeriksaan terhadap saksi dan ahli lainnya selesai.
Kasus ini bermula dari pernyataan kontroversial Rocky Gerung terkait Presiden RI Joko Widodo.
Rocky Gerung sebelumnya telah melontarkan kalimat menohok terhadap Presiden, yang berujung pada pelaporan ke Bareskrim Polri.