Pengusutan Dua Kasus Pengolahan Kayu Tak Jelas, KPH Kubu Raya Diduga Main Mata?

Ribuan batang kayu log di Sungai Ambawang, Kubu Raya
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Kemudian, ribuan batang kayu dalam bentuk log yang sudah di rakit terpantau berada di Sungai Ambawang , Kubu Raya.

Geger, Warga Ketapang Temukan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Pawan

Sementara itu, seorang Ek mengkonfirmasi, bahwa saat ini somel pengolahan kayu milik F telah mengantongi izin operasional.

‘’Somel yang di Jembatan dua-duanya sekarang sudah mengantongi izin dan sumber kayunya dari kebun sekitar wilayah Sungai Ambawang,’’kata Ek kepada Viva.co.id pada Rabu 29 Januari 2025.

Menelisik Arang Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Mangrove di Batu Ampar

Ek menambahkan, bahwa bahan baku pendukung untuk izin operasional somel F tersebut didapat dari PT SKR berupa pemanfaatan limbah.

‘’Bahan baku kayu untuk mendukung pengurusan izin kami dapat dari PT SKR. Tapi kalau sumber kayu yang ada di somel dari kebun sekitar Ambawang. Dan kayu tersebut milik orang yang jasa membelah kayu,’’katanya.

Demo May Day, Ini 13 Tuntutan Buruh di Kalimantan Barat

Kepala Unit Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kubu Raya, Ya’ Suharnoto saat di konfirmasi terkait penanganan dua kasus ilegal logging tersebut belum menjawab. Justru ia mengatakan somel F saat ini telah mengantongi izin.

‘’Dari data kayaknya sudah. Tapi untuk lebih pastinya tentang perijinan silahkan koordinasi dengan Kabid Penatagunaan dan Pengelolaan Hutan DLHK,’’ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title