Kisruh Pungli di SMKN 3 Depok: Tahan Ijazah 41 Alumni hingga Sunat Dana PIP, Begini Modusnya

Pungli SMKN 3 Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Kasus dugaan adanya pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan kembali mencuat. Kali ini, hal itu ditemukan di SMKN 3 Depok, Jawa Barat.

Jerit Pedagang Depok Dipalak Ormas: Katanya Buat Pengamanan

Modusnya pun beragam, mulai dari dalih sumbangan gedung hingga potongan dana Program Indonesia Pintar atau PIP.

Ironisnya lagi, tercatat ada sebanyak 41 siswa yang ijazahnya sempat ditahan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) tersebut.

Polresta Pontianak Bekuk 2 Pelaku Pungli di sebuah ATM yang Meresahkan Warga

Salah satu orang tua murid mengaku baru bisa mengambil ijazah-nya di SMKN 3 Depok setelah kasus ini viral di media sosial. 

Ia mengaku tadinya tidak bisa mengambil ijazah sang anak lantaran dianggap punya tunggakan alias utang. 

Disebut Galak, Kasmudjo eks Dosen UGM Blak-blakan Soal Ijazah Jokowi: Saya Belum Pernah Melihat

"Iya karena aku belum punya uang, ada tunggakan kalau nggak salah Rp2,8 juta," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian pada Kamis, 23 Januari 2025.

Orang tua alumni siswa SMKN 3 Depok itu menyebut, utang tersebut diklaim sebagai dana sumbangan. 

"Sebenarnya sih nggak ada nominal buat ke SPP ya, cuma waktu pas pertama itu masuk SMK ini memang obrolannya itu sumbangan," ujarnya. 

Orang tua alumni lainnya mengaku ada yang nunggak hingga Rp 8,4 juta. 

"Itu (dana) sudah termasuk PKL, wisuda, pokoknya seragam sudah semua segitu.

Cuma emang kaanya bisa dicicil," ujar saksi yang mengaku berinisial L.  

Tak jauh berbeda dengan L, orang tua murid lainnya bernama Roni juga mengaku memiliki utang sebesar Rp6 juta. Hal itulah yang membuat ijazah sang anak sempat ditahan. 

"Ya namanya orang tua banyak pengeluaran kan, ada anak juga banyak yang sekolah gitu kan, apalagi anaknya banyak, saya baru bayar tuh Rp100 ribu. Itu yang uang sumbangan itu," ujarnya. 

Roni sempat terkejut ketika hendak ambil ijazah sang anak ternyata tunggakannya sampai Rp6 juta. 

"Iya. Pas mau ngambil ditotal total semuanya Rp6 juta. Kalau saya kan belum nyicil sama sekali, saya baru bayar Rp100 ribu dari kelas 1," ucap dia.

"Akhirnya pas mau ngambil (ijazah) Rp6 juta katanya. Waduh nggak bisa saya kalau Rp6 juta, yang Rp2 juta saja saya nggak bisa," sambung Roni.

Potongan PIP 

Di tempat yang sama, salah seorang alumni berinisial J, mengaku kerap mendapat potongan ketika mendapat dana PIP. 

"Duitnya pas tahun terakhir, kelas 3 ya. Kelas 3 itu kan nggak dapat nggak dapat cuma ada beberapa yang dapat. Cuma pas kelas 2 kan dapat, nah pas dapat itu disuruh dimintain pihak sekolah ya, disuruh bayar ke pihak sekolah jadi buat bayaran gedung katanya uang PIP itu," jelasnya. 

J mengaku, dirinya mendapat dana PIP senilai Rp500 ribu dari total Rp1 juta.

"Katanya Rp1 juta, jadi setengah itu buat bayar sekolah, Rp500 ribu. (Dapatnya) setahun sekali," kata dia. 

Menurut J, hal serupa juga dialami temannya yang lain. 

"Iya ada beberapa anak yang dibayarin Rp500 ribunya. Itu di chat sama sekolah suruh setor ke sekolah Rp500 ribu itu. Ada beberapa teman sekelas yang setor ke sekolah," katanya. 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan tak satupun dari pihak sekolah yang dapat dikonfirmasi. 

Bahkan, salah satu guru yang ditemui memilih menghindar ketika akan diwawancarai awak media. 

"Saya abis operasi, enggak tahu, enggak tahu, ya Allah," ucap seorang guru dengan langkah tergesa-gesa ketika hendak dimintai klarifikasi.