Depok Kembali Heboh! Tunggakan Pajak Selain Hotel BW Capai Rp 1 Triliun, DPRD Ancang-Ancang Bidik Pengusaha

Ilustrasi pajak dan Hotel Bumi Wiyata, Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Selain Hotel Bumi Wiyata (BW), ternyata tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Depok disebut-sebut mencapai angka fantastis lebih dari Rp 1 triliun. 

PBB Beri Peringatan Serius! Indonesia Terancam Bencana Besar akibat Perubahan Iklim

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah, yang memastikan sebagian besar tunggakan berasal dari perusahaan besar dan tempat usaha. 

"Tunggakan pajak (PBB) di Kota Depok ini sampai lebih dari Rp 1 triliun, ya," ujar Hamzah, Ahad, 19 Januari 2025.

Ketua Komisi B DPRD Depok Wanti-wanti Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran

Selain Hotel Bumi Wiyata yang sempat menjadi sorotan karena dugaan tunggakan pajak Rp 10 miliar, ada juga apartemen dan mall yang dilaporkan belum membayar kewajiban mereka. 

Salah satunya adalah Apartemen Saladin, yang disebut memiliki tunggakan pajak hingga miliaran rupiah.

Advokat LBH Ansor, Fadlan Soroti Dugaan Pelanggaran DPD RI dalam Reses dan Penyalahgunaan Anggaran

"Kalau sudah dipasang plang, itu artinya mereka nunggak lebih dari dua tahun. Untuk Saladin, nilai tunggakannya cukup besar," tambah Hamzah.

Komisi B DPRD Depok berencana melakukan pemanggilan dan sidak kepada para wajib pajak hingga Februari 2025. 

Halaman Selanjutnya
img_title