Polres Kubu Raya Sita Kayu Ulin dari Penanganan Lakalantas di Simpang 4 Brimob

Polres Kubu Raya sita ratusan batang kayu ulin
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Ditkrimsus Polda Kalbar Diduga Ungkap Ilegal Logging di Ketapang, Ribuan Kayu Disita

SIAP VIVA – Warga Kubu Raya baru saja digegerkan insiden tragis mobil truck bermuatan kayu ulin dari Kabupaten Ketapang menabrak pengendara motor di Jalan Mayor Alianyang, Simpang empat Brimob, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis 9 Januari 2025.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut kayu dengan nomor polisi KB 8875 DB diduga kuat disebabkan oleh rem blong.

Diduga Bunuh Kades, Tenaga Kontrak di Setda Ketapang Kalbar Ditangkap

‘’Truk yang dikemudikan Junaidi (55), warga Pontianak Utara, itu diduga membawa muatan kayu yang melebihi kapasitas, sehingga sistem pengereman tidak berfungsi optimal. Akibat kondisi tersebut, truk tidak dapat dikendalikan sehingga menabrak tiga kendaraan bermotor sebelum akhirnya terguling,’’jelas Ade seperti dikutip pada Sabtu 11 Januari 2025.

Ade menambahkan, Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan di Jalan Mayor Alianyang simpang empat Brimob Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Pada pada hari Kamis (9/1) sekira pukul 12.30 WIB kemarin.

Operasi Pekat, Polres Kubu Raya Ungkap 19 Kasus dan Sita Narkoba Satu Kilogram

"Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV serta saksi, diduga kuat truk mengalami rem blong karena beban truk yang terlalu berat, sehingga kendaraan sulit dikendalikan, akibatnya truk yang dikemudikan Junaidi tabrak tiga pengendara sepeda motor. Kemudian Truk tersebut hilang kendali, sehingga menabrak trotoar dan terguling,’’tambah Ade.

Halaman Selanjutnya
img_title