KPK Periksa Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 1,7 Triliun
Jumat, 10 Januari 2025 - 15:01 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kasus ini sebelumnya telah menyeret beberapa nama besar di Pertamina.
Baca Juga :
Mantan Presiden FSPPB Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Impor Minyak Oknum Pertamina
Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, telah divonis 9 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek LNG.
Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, dan mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan PT Pertamina, Yenni Andayani.
Dugaan korupsi ini mencuat akibat pelaksanaan proyek pengadaan LNG yang tidak sesuai prosedur.
Proyek tersebut dilaporkan mengalami pembengkakan biaya signifikan, hingga menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.
Baca Juga :
Bocoran Video Hasto PDI Perjuangan, Army Sebut Ada Keterlibatan Anak Jokowi: Saya Berani Taruhan
KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di sektor energi.