Jajaran Polsek Kendawangan Ciduk Pengedar Narkoba di Sebuah Gudang

Polsek Kendawangan Tangkap Pengedar Narkoba
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Gempar, Penumpang Motor Air Rute Sepok Laut Ditemukan Tewas

SIAP VIVA - Jajaran Polsek Kendawangan berhasil menangkap seorang pria berinisial AS diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat belum lama ini.

 

LSM Soroti Dana Belanja Iklan Ratusan Juta di Dinas Kominfo Ketapang

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro menjelaskan bahwa penangkapan terhadap AS yang diduga sebagai narkoba bermula adanya informasi dari masyarakat.

 

Polres Kubu Raya Selidiki Laka Lantas Mobil Dump Truck Tabrak Pengendara Motor

‘’Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata informasi tersebut benar, lantas kami tangkap AS di sebuah rumah gudang. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat Desa dan beberapa warga setempat, kami mengamankan  4 kantong klip  transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 26,57 gram bruto, 1 buah timbangan digital, 1 buah Handphone, 1 buah bong alat hisap sabu, beberapa kantong klip kosong, dan uang tunai sebesar 850 ribu rupiah ” jelas IPTU  Bagus dikutip pada Kamis 9 Januari 2025.

 

Kapolsek mengatakan, pelaku mengakui di depan petugas bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya dimana pelaku bermaksud akan menjual kembali barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Kendawangan.

 

‘’Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kendawangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,’’tambahnya.

 

‘’Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan pelaku,’’sambungnya.

 

Kapolsek Kendawangan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayahnya sesuai arahan Presiden Prabowo dalam Asta Cita yaitu pemberantasan narkoba.

 

‘’Kami akan terus memberantas segala bentuk peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk barang haram ini,"pungkasnya.