Alvin Lim, Pengacara yang Bongkar Kejanggalan Tewasnya 6 Laskar FPI Meninggal Dunia
- Istimewa
Dalam siaran podcast Refly Harun, Alvin sempat menyinggung kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.
Menurutnya ada obstruction of justice terhadap kasus itu, di saat momentum terungkapnya perkara pembunuhan terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.
Alvin menjelaskan, bahwa posisinya bicara sebagai praktisi hukum, dan itu harus objectif, dimana tidak boleh melihat siapa korban dalam penegakkan hukum sesuai asas equality before the law.
"Saya bukan Islam dan bukan simpatisan FPI. Tapi dalam kasus KM 50, itu bukanlah penegakan hukum melainkan dugaan penyelewengan, pelecehan hukum dan peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang terjadi," katanya.
"Kita harus fair dalam menilai, dan melepaskan segala kepentingan politik. Jika tidak hukum bukan menjadi instrumen pemberi keadilan melainkan menjadi alat penguasa untuk menekan rakyat," sambungnya dalam tayangan video 2022 lalu.
Kasus KM 50 yang merupakan peristiwa penembakan terhadap enam anggota FPI.
Dalam peristiwa itu enam pengawal Habib Rizieq Shihab tewas dengan luka parah.