Kabar Awal Tahun, Kapolda Sumbar Tutup Kasus Tewasnya Afif Maulana

Ilustrasi kasus pembunuhan di Kota Depok
Sumber :
  • Istimewa

SiapPolda Sumbar akan segera menutup kasus tewasnya Afif Maulana dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik).

Video 43 Detik Bengisnya Anak Bos Roti Aniaya Karyawati yang Minta Gaji: Gua Lempar Lu Ya

"Keputusan ketua tim dan 15 dokter forensik menyatakan penyebab kematian Afif Maulana bukan penganiayaan, melainkan benturan benda keras," kata Irjen Pol Suharyono seperti dikutip di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12/2024).

"Tubuh yang menghampiri benda keras, bukan sebaliknya," tambahnya.

Gak Jadi Kebal Hukum, Anak Bos Toko Roti Terancam Dipenjara 5 Tahun

Langkah ini diambil setelah gelar perkara melibatkan Dirkrimum, tim ahli, dan keluarga korban.

"Kami ingin memastikan kasus ini tidak menggantung," tegas Suharyono.

Heboh Penampakan Seseorang Tanpa Busana saat Polisi Tangkap Anak Bos Roti di Hotel Sukabumi, Nih Videonya

Namun, ia membuka peluang kasus dibuka kembali jika ditemukan bukti baru.

"Jika ada bukti baru, silakan koordinasi dengan penyidik," tuturnya.

Kasus ini, menurut Suharyono, menjadi prioritas kepolisian untuk memberikan kepastian hukum.

"Ini wujud keseriusan kami agar kasus ini tidak menggantung," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan perkembangan terkait 18 personel polisi yang diduga melanggar disiplin saat pengamanan tawuran.

"Sebagian besar sudah disidangkan, dan ada yang sudah menerima vonis," katanya.

Pelanggaran tersebut ditangani oleh Propam Polda Sumbar melalui proses pemberkasan yang transparan.

"Untuk vonisnya, silakan koordinasi dengan Propam Polda Sumbar," tandasnya.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polda Sumbar dalam menangani kasus secara profesional demi keadilan dan kepastian hukum.