Imbas Palak WNA Malaysia, Diresnarkoba PMJ Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Bareng Kanit, Siapa Dia?
- Istimewa
Khoirul mengatakan, Kombes Donald dan kasubdit yang dipecat itu langsung menyatakan pengajuan banding atas putusan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Divisi Propam Polri telah menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan sejumlah warga negara asing (WNA) asal Malaysia, penonton DWP.
Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, sidang ini digelar sebagai komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran.
Diketahui ada sebanyak 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 yang digelar di JExpo Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu, 15 Desember 2024.
Berdasarkan catatan Polri ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dalam kasus pemerasan tersebut.