Dugaan Pungutan Liar di SMKN 1 Depok, Pesan Suara Intimidasi dan Reaksi Dinas Pendidikan

Gedung SMKN 1 Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap –Dalam perkembangan terbaru mengenai dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang belum selesai di SMKN 1 Depok, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, muncul pesan suara berbau intimidasi terhadap murid sekolah tersebut. 

Ogah Gini-gini Aja, 800 Mahasiswa Depok Sebut Program Kuliah Gratis Supian-Chandra Realistis

Pesan suara tersebut juga menyoroti salah satu guru di sekolah tersebut.

Reaksi terhadap pesan suara intimidasi ini datang dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat. 

KPU Depok Kerahkan 550 Personel Gabungan untuk Amankan Debat Ketiga Pemilu 2024

Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, dengan tegas mengatakan bahwa segala bentuk intimidasi tidak dapat dibenarkan, terutama dalam konteks pendidikan.

"Polemik dugaan Pungli pada SMKN 1 Depok belum tuntas, sehingga dia merasa geram dengan beredarnya pesan suara bernada intimidasi tersebut," ungkap Wahyu Mijaya 

Dukung Program Presiden, AKBP Deddy Kurniawan Ultimatum Pelaku Pungli di Lampung Utara

Menurut Wahyu Mijaya, jika terbukti adanya intimidasi, Disdik Provinsi Jawa Barat akan memberikan teguran kepada SMKN 1 Depok. 

Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang sangat serius dalam menangani kasus ini dan tidak akan mentolerir perilaku intimidasi terhadap siswa.

Halaman Selanjutnya
img_title