Mangkrak Sejak 2013, Begini Jawaban Menohok Eks Wawalkot Depok soal Metro Stater
- Instagram @pradisupriatna
Siap – Rencana pembangunan Metro Stater Depok, di Jalan Margonda, hingga kini masih belum juga jelas. Padahal, mega proyek itu telah disepakati antara pihak pengembang dan pemerintah daerah (pemda) sejak tahun 2013, silam.
Adapun pengembang Metro Stater Depok ialah PT Andika Investa. Lahan yang digunakan merupakan aset pemda dengan luas sekira 2,6 hektar.
Perusahaan tersebut menggunakan aset Depok dengan sistem sewa selama sekira 30 tahun.
Lantas seperti apa perkembangan dari mega proyek tersebut?
"Ini karena ditanya ya mungkin saya sedikit memberikan gambaran. Bagaimanapun pemerintah itu selain mengambil kebijakan, tentu juga memberikan peluang kepada investment, atau investor," kata mantan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna pada siap.viva.co.id dikutip Jumat, 27 Oktober 2023.
"Gunanya apa? Untuk mempercepat pertumbuhan pembangunan, bahkan ekonomi di Kota Depok," sambungnya.
Tentu, kata Pradi, pemerintah daerah juga ingin membangun kemitraan atau kolaborasi dengan investor yang sifatnya saling menguntungkan satu sama lain.