Polres Ketapang Tertibkan PETI di Kecamatan Matan Hilir, Pekerja Kabur ke Hutan
Selasa, 17 Desember 2024 - 18:39 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak buruk terhadap ekosistem lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan lahan.
"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat,"tandasnya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan agar masyarakat lainnya melaporkan jika menemukan kegiatan pertambangan ilegal di wilayahnya.
"Kami meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Laporkan kepada kami jika ada aktivitas pertambangan tanpa izin di sekitar Anda,"pungkasnya.