Klarifikasi Lengkap KCIC soal Investigasi KPPU Terkait Kereta Cepat: Ini yang Perlu Diluruskan!
- Istimewa
Lebih lanjut Eva mengungkapkan, bahwa sesuai kontrak engineering, procurement, and construction atau EPC, antara KCIC dengan konsorsium HSRCC, pihaknya menerima EMU dari pabrikan CRRC Sifang.
Bahkan itu pun dalam kondisi siap operasi dan sudah tersertifikasi oleh lembaga yang berwenang.
"Ini yang perlu diluruskan, bahwa investigasi KPPU dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan sarana, dimana KCIC sebagai penerima jasa tidak ikut serta pada proses tersebut," tegasnya.
"Jadi, sebagai penerima jasa lingkup kami memastikan sarana tersebut tiba di Dipo Tegalluar, sehingga kalau kita melihat informasi KPPU yang dilaporkan itu bukan KCIC," sambungnya.
Eva menambahkan, KCIC berkomitmen bahwa seluruh kegiatan perusahaan di berbagai aspek dilakukan sesuai dengan prinsip dan tata kelola perusahaan yang baik.