Bapanas Bakal Lakukan Investigasi Anggur Shine Muscat Asal Tiongkok Terkait Temuan Residu Pestisida
- istimewa
Siap –Investigasi terkait dengan pemeriksaan buah anggur Shine Muscat asal Tiongkok oleh otoritas Thailand yang mengandung residu pestisida di atas batas aman, bakal dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, proses investigasi ini mencakup pengambilan sampel dan pengujian di laboratorium guna memastikan keamanan produk yang masuk ke Indonesia.
Adapun Arief mengingatkan, masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
"Bapanas akan terus menyampaikan informasi mengenai keamanan pangan secara transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Arief Prasetyo dalam pernyataannya, Rabu 30/10/2024.
Disisi lain, Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Yusra Egayanti menegaskan pentingnya regulasi terkait batas maksimum residu (BMR) pestisida dalam menjamin keamanan pangan.
Standar BMR diatur dalam peraturan Menteri Pertanian No. 53 Tahun 2018, dan saat ini Bapanas tengah memperbarui regulasi tersebut melalui Peraturan Badan Pangan Nasional yang sedang dalam tahap harmonisasi dengan mempertimbangkan pola konsumsi masyarakat Indonesia.
Yusra juga menjelaskan bahwa Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar mewajibkan pencantuman petunjuk konsumsi pada kemasan untuk memastikan keamanan.