Duduk Perkara Oknum TNI AU Tembak Warga Sipil di Kebun Sawit Ketapang Berujung Damai
- pixabay.com
SIAP VIVA – Insiden dugaan penembakan oknum TNI AU Pontianak terhadap warga sipil yang bernama Mirza Herdandi di perkebunan kelapa sawit PT Minamas di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat berujung damai, pada Senin 9 Desember 2024.
Â
Kuasa hukum korban Rusliyadi, S.H, Fransmini Ora Rupinus, S.H., M.H., dan Rupinus Junaidi, S.H, bersama Komandan Batalyon Komando 465 Kopasgat Letkol Pas Zaharuddin, menyampaikan bahwa tragedi di kebun sawit PT MINmas hanya kesalahpahaman.
Â
"Pihak korban maupun dari pihak TNI AU melalui pimpinannya sudah berkordinasi dan melakukan pertemuan, hasil mediasi bersama keluarga korban yang diwakili oleh kuasa hukum kasus ini sudah diselesaikan secara mediasi,"kata Rusliyadi.
Â
Menurut Rusliyadi pihak yang bersangkutan sudah bertanggung jawan atas insiden tersebut, mulai dari biaya pengobatan dan berkaitan hal-hal lainnya, dan pihak yang bertanggung jawab siap memberikan pemulihan dan hak-haknya yang menjadi korban.
Â
"Kami selaku kuasa hukum korban bertindak untuk kepentingan korban dan masyarakat, tentu yang mau kita dahului adalah asas keadilan dan kemanfaatannya," ucapnya.
Â
Kuasa hukum Fransmini Ora Rupinus, S.H., M.H juga menegaskan bahwa kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian dan selesai. Ia meminta untuk terus mengawal korban sampai proses penyembuhan kepada saudara mizra yang menjadi korban penembakan oleh oknum TNI AU di PT Mina Mas Ketapang.
Â
"Kami yakin dan percaya sampai hari ini sudah ada komitmen proses penangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit sudah sangat baik, dan bagus sekali, kemudian dari kesatuan sudah mengatensikan untuk kesembuhan mirza," tuturnya.
Â
Kemudian Fransmini Ora Rupinus, S.H., M.H mengucapkan terima kasih kepada kesatuan TNI AU yang mengatensikan langsung dalam proses mediasi dan sudah ada kesepakan damai, maka perkara ini sudah selesai. "Hukum tertinggi adalah musyawarah mufakat,". Katanya.
Â
Disisi lain, Rupinus Junaidi, S.H juga selaku kuasa hukum menjelaskan dari awal kami selaku kuasa hukum sudah mengawal kasus yang menimpa oleh saudara mirza. Bahkan pasca kejadian sudah kami melaporkan ke Polres Ketapang sampai saat ini masih kami dampingi.
Â
"Ada sedikit miskomunikasi yang terjadi antara pelaku dan korban terutama komandannya, berdasarkan informasi hanya dapat berita bohong dari pihak manajemen perusahaan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak apa-apa, bahka sudah ada surat perdamaian sebelumnya,"tandasnya.
Â
Kata Rupinus berdasarkan informasi sudah ada keterangan damai kepada kesatuan TNI AU, namun saat dikonfirmasi kembali tidak dilakukan. Bahkan kuasa hukumnya tidak pernah dihubungi oleh pihak manajemen PT. Mina Mas.
Â
"Ketika kami melaporkan ke Paminal AU Lanud Supadio, mereka terkejut, ternyata laporan yang terjadi tidak sesuai faktanya, dan kami merasa diadu domba oleh pihak Perusahaan PT. Mina Mas dengan aparat TNI AU,"
Â
Â
Rupinus Junaidi, S.H, menceritakan bahwa duduk persoalannya masyarakat dengan perusahaan terkait sengketa lahan, namun dibenturkan masyarakat dengan aparat hal itu yang kami sesalkan.
Â
"Kami mengigatkan kepada manajemen perusahaan, bahwa kami tidak ada kata damai dengan perusahaan, kami akan berjuang dengan masyarakat untuk mencari keadilan sendiri, karena sudah banyak tanah-tanah yang dirampas oleh pihak perusahaan PT Mina Mas hingga sampai saat ini tidak ada kejelasan," sampainya.
Â
Komandan Batalyon Komando 465 Kopasgat Letkol Pas Zaharuddin menyampai bahwa kasus itu sudah bersepakat, berkat bersilaturahmi dan berkomunikasi yang tadinya bener-bener antara kita dengan pihak korban dan keluarga yang diwakili advokat ini tidak ada ruang komunikasi, begitu kami sampai di Pontianak barulah terbuka hingga kesepakatan dan sudah diputuskan.
Â
Kami bertanggung jawab untuk penyembuhan korban saudara Mirza sesuai keinginan pihak keluarga, karena keluarga jauh dari ketapang, mohon adanya dari kesatuan kami untuk menjaga beliau.
Â
"Jadi itu bukan perintah kami untuk jaga rumah sakit, sebenarnya ini permintaan dari keluarga korban, karena saudara mirza tidak ada keluarga disini, terus beliau kembali ke kampungnya di ketapang, akhirnya saya siapkan untuk stanbay 2 orang," ucapnya.
Â
Apapun yang diminta keluarga akan difasilitasi oleh kami, termasuk rencana informasi dari dokter akan dirujuk kerumah sakit yang lebih baik atau lebih atau lebih lengkap peralatannya, kami juga akan mengirim prajurit kesana untuk membantu kelancaran selama pelaksanaan perawatan ini
Â
"Kami tidak akan lepas sampai kami sudah berjanji dengan keluarga sampai sembuh kami akan mengantar kekeluargaanya,’’tutupnya.
Â