Ansor Kecam Pemerintah Kuningan atas Larangan Jalsah Salanah: Bentuk Arogansi terhadap Hak Beragama

Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Ansor
Sumber :
  • Istimewa

PP LBH GP Ansor menegaskan bahwa kebijakan Pemkab Kuningan ini harus segera ditinjau ulang. Tindakan melarang kegiatan Jalsah Salanah adalah langkah mundur dalam upaya menciptakan masyarakat yang rukun dan damai. Pemerintah harus menjadi pelindung bagi kebebasan beragama, bukan malah menjadi penghalang.

Tragedi Longsor Sukabumi: 12 Tewas, 7 Korban Masih Terjebak, Tim SAR Hadapi Kendala Berat!

“Kebebasan beragama adalah hak asasi yang tak boleh dicabut. Jangan sampai keputusan sepihak ini merusak rasa aman dan saling menghormati antar warga negara. Pemerintah harus memastikan bahwa semua umat beragama dapat beribadah dengan damai dan tanpa hambatan,” tandasnya.