Pengunjung Alun-Alun Wilayah Barat Kota Depok Keluhkan Tarif Parkir Liar
- Amie Febryan
Siap – Sejumlah warga mengeluhkan praktik parkir liar yang terjadi di Alun-Alun Sawangan Barat, Kota Depok. Warga mendapati adanya petugas tidak resmi yang memungut biaya parkir dengan tarif tinggi tanpa memberikan karcis resmi.
Salah seorang warga Pasir Putih, Putra mengatakan, alun-alun wilayah barat menjadi salah satu lokasi area terbuka yang disediakan Pemerintah Kota Depok. Namun, pihaknya dikejutkan dengan adanya parkir di area alun-alun namun bukan milik Pemerintah Kota Depok.
Putra, mengaku dikenakan tarif parkir sebesar Rp3.000 untuk kendaraan roda dua, jauh di atas ketentuan yang berlaku.
“Biasanya kan kalau ditempat fasiltas umum milik Pemerintah dikenakan biaya Rp2.000 tapi ini dikenakan biaya Rp. 3.000 dan itu pun karcisnya tanpa karcis resmi,” ujarnya Mingg (1/12/2024).
Untuk memasuki area parkir kendaraan yang berada persis di dalam pagar kawasan alun-alun, Putra diberhentikan seseorang dengan memberikan karcis tersebut. Saat itu juga Putra dimintakan tarif parkir sebesar Rp3 ribu sambil memberikan karcis parkir kepada Putra.
“Pas saya parkir motor, saya lihat karcisnya, tidak tertera angka Rp3 ribu, jadi ini yang kelola siapa dan uang parkirnya lari kemana,” kata Putra.
Diketahui karcis parkir yang beredar di area parkir alun-alun barat yang diberikan warga berwarna putih dan hijau pekat. Pada karcis tersebut terdapat sejumlah tulisan peringatan untuk pemilik kendaraan.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh pengunjung lain, Dewi (29), yang merasa dirugikan karena tidak ada jaminan keamanan kendaraan.
“Selain mahal, tidak ada jaminan keamanan. Kalau ada apa-apa, siapa yang bertanggung jawab?” katanya.
Para pengunjung Alun Alun berharap kepada Pemerintah Kota Depok segera membenahi adanya dugaan karcis liar yang meresahkan warga terkait tarif parkir liar.