MK Lantik 735 Personel Sengketa Pilkada 2024

Pelantikan personel Sengketa Pilkada 2024
Sumber :
  • Antara

Siap – Mahkamah Konstitusi (MK) melantik 735 personel anggota Gugus Tugas Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 (Sengketa Pilkada) di halaman Gedung II MK, Jakarta, Senin, 25 November 2024.

Pidato Menggelegar Chandra Menang Lawan Politik Kotor: Allah Mendengar Doa Warga Depok

Di hadapan Ketua MK Suhartoyo, para personel gugus tugas bersumpah akan setia dan taat kepada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.

Mereka juga bersumpah untuk tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung, sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun dan dari siapa pun, yang diduga atau patut diduga berkaitan langsung atau tidak langsung dengan jabatannya.

Usai Pencoblosan, Paslon Supian-Chandra Didatangi Wan Sehan: Pertanda Kemenangan?

Tidak hanya itu, personel tersebut juga bersumpah akan memegang rahasia, menjaga integritas, disiplin, berdedikasi, profesional, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan dirinya dari perbuatan tercela.

"Saya akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih, dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan bernegara," demikian akhir bunyi sumpah yang diucapkan personel gugus tugas sengketa Pilkada 2024.

Menang Berdasarkan Hasil Quick Count, Kahfi: Kawal C1 dari TPS Sampai Tingkat Kota!!

Ketua MK Suhartoyo menjelaskan tim Gugus Tugas mulai bekerja 27 November 2024 hingga 14 Maret 2025. MK akan menerima pendaftaran sengketa pilkada maksimal tiga hari kerja setelah KPU mengumumkan penetapan hasil suara.

Artinya pendaftaran sengketa pilkada tahun ini dibuka oleh MK pada rentang 27 November–18 Desember 2024. 

Dalam menyelesaikan perkara yang masuk, MK diberi tenggat waktu paling lama 45 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

"Mudah-mudahan di penanganan pilkada ini kita sekalian juga bisa secara sinergi melaksanakan tugas dengan baik," kata Ketua MK Suharyo seperti dikutip di Jakarta, Senin, 25 November 2024.