Polres Kubu Raya Ciduk 7 Pelajar Hendak Tawuran Bawa Sajam
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kubu Raya mengamankan tujuh pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 18 November 2024.
Ketujuh pelajar ini juga melakukan aksi berkendara secara ugal-ugalan dengan membawa dua bilah senjata tajam.
Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, membenarkan peristiwa tersebut. Ade mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat polisi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“ Ini aksi yang sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan, baik bagi pengguna jalan lain maupun pelajar itu sendiri. Berkat informasi masyarakat, kami berhasil mengamankan tujuh pelajar, yakni HM (14), DI (16), MR (15), MT (14), MH (14), DJ (15), dan RS (15), bersama dua bilah senjata tajam,” jelas Ade dikutip Kamis 21 November 2024.
Setelah pendataan, diketahui bahwa ketujuh pelajar tersebut merupakan warga Kabupaten Kubu Raya. Mereka juga termasuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sebagai langkah pembinaan, pihak kepolisian memanggil ketujuh orang tua pelajat tersebut untuk diberikan peringatan serius.
“ Kami meminta orang tua agar lebih memperhatikan perilaku dan pergaulan anak-anak mereka. Tawuran bukan hanya membahayakan ketujuh pelajar tersebut, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” jelas Ade.